Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencatat jumlah ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu bertambah menjadi 81 ekor.
“Hingga Selasa (17/5) jumlah yang terpapar 59 ekor, Rabu (18/5) bertambah dua ekor, dan Kamis (19/5) bertambah 20 ekor lagi,” kata Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman Bustanil Arifin di Parik Malintang.
Ia mengatakan dua ternak yang terjangkit PMK pada Rabu tersebut diketahui ketika penutupan Pasar Ternak Sungai Sariak karena pada saat itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap ternak. Oleh karena itu, pada hari ini pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Ternak Sungai Sariak untuk mengantisipasi penyebaran PMK dari pasar tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya hari ini juga telah mengerahkan dua tim untuk memantau kesehatan ternak yang terjangkit PMK karena menurutnya masih ada ternak di daerah itu yang terpapar virus tersebut.
Bustanil mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan penutupan seluruh pasar ternak di daerah itu selama dua pekan yang berjumlah enam unit untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan tersebut sesuai dengan lama inkubasi virus selama 14 hari. Jika penyebaran PMK masih tinggi, lanjutnya maka pihaknya memperpanjang penutupan hingga kondisi kembali terkendali.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mencatat sebanyak 59 ternak yang terdiri dari tujuh kerbau dan 52 sapi di daerah itu terkonfirmasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Setelah pemerintah pusat menemukan PMK di Jawa Timur kami pada Jumat (13/5) turun ke lapangan untuk melihat kondisi ternak,” kata Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman Bustanil Arifin di Parik Malintang.
Sumber : hariansinggalang.com
No comments