Tanggapan Dinas Perdagangan Kota Padang Soal Harga Minyak Goreng dan Cabai yang Melonjak
Dinas Perdagangan Kota Padang bakal menggelar operasi pasar murah. Tindakan ini merupakan respons pemerintah menyikapi melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok, yakni minyak goreng dan cabai merah.
“Operasi pasar murah akan kita gelar dalam pekan depan. Lokasinya di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar.
Dia menuturkan harga minyak goreng mengalami kenaikan akibat naiknya harga naik sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar internasional. Selain itu, harga minyak goreng naik juga disebabkan karena gangguan pasokan minyak nabati dunia yang turun. Pasalnya, produksi canola oil di Kanada dan Argentina terganggu karena kekeringan tahun lalu. Di samping itu, pasokan CPO dari Malaysia juga menurun. Hal itulah yang menyebabkan harga minyak goreng naik. Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Kota Padang, tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.
Sementara itu, penyebab harga cabai merah di Kota Padang mengalami kenaikan karena adanya keterlambatan pasokan dari Jawa. Oleh karena itu, untuk menekan harga kebutuhan pokok tersebut, pihaknya pun akan menggelar pasar murah. Tujuannya agar harga bahan pokok yang naik bisa turun.
Sebelumnya, Kota Padang, kenaikan harga minyak goreng dan cabai merah terjadi sejak sebulan lalu. Kenaikan mencapai dua kali lipat.
Seorang pedagang, Junaidi, 60 tahun mengatakan, harga minyak curah naik dari Rp9.000 per liter menjadi Rp18.000 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan naik dari Rp12.000 per liter menjadi Rp18.000 per liter. Sementara itu, harga minyak kemasan ukuran dua liter naik dari Rp28.000 menjadi Rp38.000.
Kenaikan harga ini terjadi sejak sebulan yang lalu. Atas kenaikan harga itu, Junaidi mengaku berdampak terhadap aktivitas jual-belinya. Jumlah pembeli jadi berkurang, jadi sepi.
Kondisi serupa juga dirasakan pedagang cabai merah di Pasar Raya Padang. Seorang pedagang cabai, Dul, 25 tahun mengatakan, kenaikan harga cabai merah terjadi untuk jenis cabai jawa dan cabai darek. Di kedainya, dia menjual cabai jawa seharga Rp50.000 per kilogram, dan cabai darek seharga Rp52.000 per kilogram. Kenaikan ini, juga terjadi sejak sebulan yang lalu. Harga normalnya, berkisar Rp18.000-Rp20.000 per kilogram untuk cabai jawa, dan kisaran Rp24.000-Rp26.000 per kilogram untuk cabai darek.
Menurut Dul, kenaikan harga dua jenis cabai merah itu karena pasokan yang berkurang, dan juga mengakibatkan jual-beli menurun.
Sumber : padangkita.com
No comments