Dua Jembatan Bailey Beroperasi di Padangpariaman, Akses Transportasi Warga Mulai Pulih
Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemulihan akses transportasi masyarakat di Kabupaten Padangpariaman menyusul terputusnya sejumlah ruas jalan akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.
Kerusakan infrastruktur meliputi jalan amblas, terban, longsor, hingga jembatan rusak dan ambruk, sehingga mengganggu mobilitas warga.
Sekkab Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyampaikan pemerintah telah membangun tiga unit jembatan bailey sebagai solusi sementara untuk memulihkan konektivitas antarwilayah. Dari jumlah tersebut, dua jembatan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat, sementara satu lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
“Pemerintah membangun jembatan bailey di tiga lokasi, dua telah beroperasi dan satu lagi sedang dikerjakan,” ujar Rudy di Parikmalintang.
Ia menjelaskan, dua jembatan bailey yang telah difungsikan masing-masing berada di Luhuang, Kecamatan Sungaigaringgiang, serta di Padangmantuang, Kecamatan 2×11 Kayutanam. Adapun satu jembatan lainnya masih dalam proses pembangunan di Batucaluang, Kecamatan IV Koto Aua Malintang.
Rudy menambahkan, jembatan bailey di Sungaigaringgiang dibangun pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. ”Sedangkan dua lokasi lainnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman,” ungkapnya.
Menurutnya, ruas-ruas jalan yang terdampak tersebut merupakan jalur vital masyarakat untuk menuju pusat pemerintahan dan pusat kota, sekaligus berperan penting dalam menunjang aktivitas ekonomi serta distribusi logistik warga.
”Selain pembangunan jembatan bailey, pemerintah daerah juga melakukan penanganan darurat dengan membuka dan membangun jalan alternatif di sisi ruas jalan yang mengalami terban, guna memastikan akses transportasi tetap berjalan,” jelas Rudy.
Ia menegaskan, meskipun masih terdapat sejumlah infrastruktur yang dalam proses perbaikan, seperti jembatan, jalan, dan jaringan irigasi, pelayanan publik di sektor pemerintahan, kesehatan, serta pendidikan saat ini telah kembali beroperasi secara normal.
Lebih lanjut, Rudy menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengklasifikasikan penanganan kerusakan infrastruktur berdasarkan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. ”Untuk kerusakan berat ditangani pemerintah pusat, sedangkan kerusakan ringan ditangani pemerintah kabupaten melalui APBD,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Sungaigaringgiang, Doni Julianda, mengungkapkan rasa terbantunya dengan kehadiran jembatan bailey di kawasan jalan terban Luhuang. ”Hampir lebih dari satu bulan kami terpaksa menggunakan jalan alternatif yang rusak parah untuk menuju pusat kota. Sekarang jauh lebih terbantu,” ujarnya.
Meski demikian, Doni berharap pemerintah dapat segera melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan tersebut, agar kerusakan tidak semakin meluas dan tidak mengganggu keberlanjutan fungsi jembatan yang saat ini digunakan masyarakat.
Sumber : padek.jawapos.com

No comments