Header Ads

Header ADS

Polda Sumbar musnahkan 40 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus

 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan ganja kering seberat 40 kilogram di halaman Kantor Polda setempat pada Selasa (7/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi di Padang, menjelaskan bahwa ganja siap edar tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya sepanjang September di berbagai wilayah Sumbar.

"Narkoba jenis ganja yang kami musnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada September, dan telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan," kata Wedy.

Pemusnahan barang bukti berupa ganja itu dilakukan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai undangan.

Bersamaan dengan kegiatan itu, Polda Sumbar juga merilis sejumlah kasus pengungkapan narkoba yang telah dilakukan pihaknya atas berbagai jenis barang bukti.

Dengan rincian dua kasus terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 865 butir, dan satu kasus terkait sabu-sabu dengan berat mencapai 480 gram.

Wendi menerangkan dari tiga kasus itu pihaknya menangkap tujuh pelaku dari berbagai wilayah di Sumbar, mulai dari Pasaman, Padang, dan Payakumbuh.

"Para pelaku langsung kami proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, saat ini mereka berstatus sebagai tersangka," katanya.

Ia menyebutkan rata-rata para pelaku itu berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar-jemput barang terlarang dari luar provinsi.

“Untuk pelaku ganja contohnya, ditangkap saat berupaya mengirim barang melintasi jalur Payakumbuh menuju Padang. Jadi jaringan ini bersifat antarprovinsi dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menceritakan dalam proses penangkapan di wilayah Pasaman, dimana pelaku yang berjenis kelamin laki-laki sempat melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas.

Kombes Pol Wedy menegaskan Polda Sumbar akan terus mengambil sikap tegas, dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat melalui Gerakan Kampung Bebas Narkoba yang turut memberikan informasi kepada kepolisian dan meluaskan edukasi anti narkoba di tengah masyarakat.

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.