Header Ads

Header ADS

Kementerian Kehutanan dan BKSDA Akhirnya Tertibkan TWA Mega Mendung di Lembah Anai


Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengambil langkah tegas dengan menertibkan berbagai aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanahdatar.

Penertiban ini, termasuk penutupan Pemandian Alam Damai Wisata, bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan hutan konservasi yang memiliki luas sekitar 12 hektare tersebut.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.

"Kegiatan kita hari ini adalah bagian dari upaya penyelamatan hutan yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam Mega Bendung. Fokus kita saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas yang ada di sini," ujar Yazid Nurhuda pada Rabu (25/6/2025).

Sebelum melancarkan penertiban, pihak Kemenhut telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat. Proses dialog ini menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan seluruh kegiatan di area tersebut.

Sebagai tindak lanjut, plang pengumuman dan garis pembatas PPNS Line telah dipasang, secara jelas melarang segala bentuk aktivitas di dalam kawasan TWA Lembahanai.

Yazid menambahkan, penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan status kawasan TWA Lembah Anai.

"Ke depan, kawasan TWA ini direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar alam," jelasnya, mengindikasikan komitmen pemerintah untuk perlindungan hutan yang lebih ketat.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan hutan secara legal melalui skema perhutanan sosial.

Yazid mengungkapkan bahwa di belakang kawasan TWA terdapat hutan lindung yang telah memiliki izin perhutanan sosial bagi beberapa warga.

"Karena itu, kami mendorong agar masyarakat dapat mengelola kawasan hutan secara legal melalui program perhutanan sosial," tegasnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memastikan kelestarian hutan.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Sumbar, Ditjen Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, dan Satpol PP secara terpadu melakukan penertiban terhadap Pemandian Alam Damai Wisata yang berlokasi di dalam kawasan TWA Lembah Anai.

Sumber : padek.jawapos.com

No comments

Powered by Blogger.