Header Ads

Header ADS

Pedagang Emas di Agam Ditembak Rampok , Kehilangan Dua Kilogram Emas dan Uang Rp250 Juta


Kamanruzaman Katik Marajo (47) korban perampokan di Labuah Sampik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur Jalan Lintas Bukittinggi-Lubuk Basung Km 20, Jumat (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB, mengalami kerugian Rp250 juta dan dua kilogram emas murni.

Kasubsi Penerangan dan Masyarakat Polres Agam Bripka Riqul Mukhtadi di Lubuk Basung,  mengatakan pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp250 juta dan emas 24 karat sekitar dua kilogram.

Ia mengatakan Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Agam itu mengalami luka tembak pada bagian paha kanan. Kondisi korban sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan lancar dan korban sudah di rumahnya. Korban sebelumnya dirujuk ke RSU Ahmad Mochtar Bukittinggi dari Puskemas Matur untuk melakukan tindakan operasi ringan guna mengeluarkan proyektil dan membersihkan luka tembakan.

Ia menceritakan, kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai berdagang emas di Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Setiba di Bukit Apik, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, tiba tiba kendaraan yang di kendarai korban mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1219 TD warna hitam di tabrak dari belakang dan di serempet oleh kendaraan yang digunakan pelaku mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 1830 YG warna abu-abu metalik.

Kemudian korban di berhentikan dan di suruh keluar dari kendaraan miliknya. Setelah korban keluar dari kendaraan dan korban di pukul pada bagian kepala. Lalu pelaku menyuruh korban menyerahkan barang miliknya berupa uang tunai sebanyak Rp250 juta dan emas 24 karat sekitar dua kilogram yang diletakkan di dalam kotak emas di atas bangku mobil sebelah kirinya. Setelah korban dipaksa menyerahkan barang tersebut, korban di tembak pada bagian paha atas sebelah kanan dengan menggunakan senjata api.

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang. Pelaku langsung melarikan diri ke arah Bukittinggi dengan menggunakan mobil Toyota Kijang. Sesampai di Ngarai Baliak, Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, kendaraan pelaku terbakar hingga di tinggalkan.

Lalu pelaku menyetop dan menumpangi kendaraan Pick Up dwngan nomor polisi BA 8552 QX yang melintas pada saat mobil pelaku terbakar. Saat itu pelaku merasa tidak nyaman juga, pelaku turun dari kendaraan pick up yang ia tumpangi dan lari ke dalam hutan.

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.