Polresta Padang ringkus lima pelaku tawuran yang tewaskan remaja
Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) telah mengamankan lima pelaku tawuran yang diduga telah menewaskan satu remaja laki-laki pada Sabtu (13/9) dini hari.
"Lima pelaku kami amankan di sejumlah tempat terpisah sepanjang Sabtu, kini mereka tengah menjalani pemeriksaan secara hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang.
Ia mengatakan dari lima pelaku itu empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum. Mereka adalah J, A, MI, dan DA yang masih berusia 17 tahun, sedangkan satu lainnya adalah AQ berusia 18 tahun.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang serta celurit, kini juga turut diamankan," jelasnya.
Kasus yang menjerat kelima pelaku itu terjadi pada Sabtu (13/9) dini hari sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan By Pass Padang, kawasan Simpang Ketaping. Kedua kubu yang jumlahnya mencapai puluhan orang dilaporkan bentrok di lokasi, membawa senjata tajam dan senjata lainnya.
Dalam peristiwa itu satu korban yang masih berstatus pelajar meninggal dunia, usai mengalami luka akibat senjata tajam dan lainnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat dalam keadaan kritis, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Yasin mengatakan lima pelaku diamankan oleh pihaknya berkat penyelidikan yang sudah dilakukan sejak Sabtu pagi, usai menerima informasi kejadian dari warga masyarakat.
"Kini pemeriksaan secara hukum masih berlanjut terhadap pelaku oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang," kata Yasin.
Sumber : antarasumbar.com
No comments