Header Ads

Header ADS

Siap-siap! Tol Padang–Sicincin Berbayar Mulai 2 Agustus 2025

 

Pengguna jalan di Sumatera Barat harus bersiap menyediakan saldo uang elektronik yang memadai. Jalan Tol Padang–Sicincin akan mulai menerapkan sistem pembayaran tarif berbayar pada Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB.

Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang. Dokumen resmi tersebut ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas Padang–Sicincin merupakan bagian lanjutan dari proyek Jalan Tol Pekanbaru–Padang yang sebelumnya telah beroperasi komersial pada segmen Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar.

"Pengguna yang hendak melakukan perjalanan dari Pekanbaru ke arah Sicincin ataupun sebaliknya diharapkan memeriksa besaran tarif yang diberlakukan serta memastikan saldo kartu uang elektronik memadai supaya perjalanan berjalan lancar tanpa kendala di pintu gerbang tol," ujar Adjib dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

Waktu Tempuh Lebih Singkat

Tol ini memberikan dampak signifikan dalam peningkatan konektivitas regional. Waktu tempuh dari Padang ke Sicincin yang sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam kini hanya sekitar 30 menit melalui jalan tol.

Rincian Tarif Tol Padang–Sicincin

Berdasarkan keputusan menteri tersebut, berikut adalah struktur tarif yang diberlakukan untuk rute Padang ke Kapalo Hilalang maupun sebaliknya:

  • Golongan I: Rp 50.500
  • Golongan II dan III: Rp 75.500
  • Golongan IV dan V: Rp 100.500

Tarif yang sama berlaku dua arah, baik dari Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Imbauan kepada Pengguna Jalan

PT Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti perkembangan informasi terkini melalui akun resmi media sosial @hutamakaryatollroad. Perusahaan juga menekankan pentingnya mematuhi tata tertib dan regulasi yang berlaku selama berada di jalan tol.

Apabila pengguna mengalami kendala atau menemukan aktivitas mencurigakan di sepanjang ruas tol, disarankan untuk segera menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di nomor +62 822-1000-3770 guna memperoleh bantuan atau melakukan pelaporan.

Penerapan tarif ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera Barat serta mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber : padek.jawapos.com

No comments

Powered by Blogger.