9 Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen di Padang Ditangkap
Polisi bergerak cepat menangani kasus massa merusak rumah yang digunakan sebagai rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Sembilan pelaku ditangkap.
Wakapolda Sumatra Barat, Brigjen Pol Solihin, menegaskan tindakan perusakan tidak bisa dibenarkan. Menurut dia, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Tindakan seperti ini sudah masuk ranah pidana," ucapnya saat mediasi di Kantor Camat Koto Tangah, Minggu (27/7/2025).
Karena itu, Solihin menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memprosesnya sesuai hukum berlaku.
Mediasi antara warga dan jemaat langsung difasilitasi di Kantor Camat Koto Tangah. Aparat keamanan turut hadir mengawal agar suasana tetap kondusif.
Solihin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum jelas. Wakapolda juga memastikan saat ini kondisi sudah kembali terkendali.
"Kami minta warga menahan diri," ujarnya menegaskan. "Jangan sampai persoalan ini memicu konflik lebih besar."
Dua anak jemaat dilaporkan mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut. Sejumlah fasilitas di rumah doa tersebut juga mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian kini tengah memeriksa rekaman video dan mengumpulkan keterangan saksi. "Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku," kata Solihin
No comments