Debat Pilgub Sumbar, KPU Tetapkan 11 Panelis dan Paslon Dilarang Bawa Ponsel ke Podium
Sehari menjelang Debat Perdana Pilkada Sumbar 2024, KPU Sumbar menggelar Rakor Finalisasi Persiapan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024, Selasa (12/10/2024).
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan sesuai PKPU No. 13/2024, tentang Kampanye paslo gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan wakil Wali kota, maka salah satu yang difasilitasi KPU adalah Debat Publik.
Karena itu, KPU Sumbar menetapkan debat pertama Pilgub Sumbar dilaksanakan pada, Rabu 13 November 2024 di Hotel Mercure disiarkan di TVRI. Sedangkan Debat kedua dilaksanakan pada Senin 19 November 2024 yang disiarkan TVOne dan kanal Youtube KPU Sumbar.
“Khusus untuk debat, KPU Sumbar juga telah menetapkan 11 orang panelis dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Ketua panelis ditetapkan. Prof Khairul Fahmi,” ujar Surya Efitrimen dalam rakor yang dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar, Alni SH,. M.Kn, serta LO kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar. (Paslon 01/Mahyeldi-Vasko dan Paslonn02/Epyardi-Ekos).
Dalam pelaksanaan debat Publik Paslon gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, lanjut Surya Efitrimen, teknis pelaksanaannya hampir sama dengan debat calon Presiden dan Wakil Presiden RI. Semua aturan terkait pelaksanaan debat telah ditetapkan dan schedule acara yang sudah disusun dengan rapi.
“Kita telah gelar beberapa kali FGD bersama panelis dan stakeholder terkait, mematangkan persiapan debat publik ini,” ujar Surya Efitrimen dalam kata pembuka pada rakor yang dihadiri Komisioner Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, dan Medo Patria, serta Rino Sutrisno, Plh Sekretaris KPU Sumbar.
Sementara itu Jons Manedi menyampaikan bahwa penentuan lokasi debat di Hotel Mercure, sesuai masukan dan saran dari berbagai pihak, terkhusus saran dari jajaran pihak keamanan.
“Pada debat pertama ini, kita mengangkat tema, Transpormasi, Tata Kelola Pemerintah, SDM, Ketahanan Pangan, Sosial, Budaya dan Agama,” kata Jons Manedi.
Dalam Rakor yang juga diikuti perwakilan jajaran Forkopimda Sumbar, BINDA, PLN, Telkom, KI Sumbar, KPID dan kalangan media, EO Debat Publik memaparkan desain ruangan debat, termasuk ruangan transit paslon sebelum dan sesudah debat.
“Khusus saat berdiri di podium, Paslon tidak dibolehkan membawa ponsel, android atau alat komunikasi lainnya, agar tidak mengganggu siaran ketika debat sedang berlangsung. Tapi di saat rehat, Paslon bisa menggunakan handphone-nya kembali,” pungkas Jons Manedi.
Sumber : padek.jawapos.com
No comments