Header Ads

Header ADS

4.411 Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Padangpariaman

 

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Padangpariaman pada Jumat (4/10) pukul 17.00 WIB berdampak terhadap 4.411 warga. Bencana tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, yang memicu peningkatan debit air di Sungai Batang Ulakan, Batang Sei Gimba, dan Batang Tapakih.

Selain banjir, intensitas hujan yang tinggi juga menyebabkan tanah menjadi labil sehingga terjadi longsor di beberapa titik. 

Sebanyak 11 nagari di tujuh kecamatan terdampak bencana ini. Wilayah-wilayah terdampak meliputi Nagari Sungai Sariak di Kecamatan VII Koto, Nagari Gasan Gadang di Kecamatan Batang Gasan, Nagari Campago di Kecamatan V Koto, serta Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Nagari Seulayat Ulakan, Nagari Sungai Gimba Ulakan, dan Nagari Sandi Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakih.

Selanjutnya, Nagari Parik Malintang di Kecamatan Anam Lingkuang, serta Nagari Pauah dan Nagari Kapalo Koto di Kecamatan Nan Sabaris juga mengalami dampak yang signifikan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa 1.102 kepala keluarga (KK) atau 4.411 warga terdampak akibat banjir dan longsor ini. Sebanyak 160 KK atau sekitar 480 warga terpaksa mengungsi ke masjid-masjid, balai masyarakat, dan rumah kerabat yang tidak terkena dampak.

Sementara itu, 1.615 unit rumah terendam air, dua rumah tertimbun longsor, dan beberapa jalan penghubung antar-Nagari serta Kecamatan terputus. Di Kecamatan IV Koto Aua Malintang, badan jalan terendam air setinggi 50-100 cm.
Menurut BNPB, hingga saat ini beberapa wilayah masih diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Pembersihan material longsor di Kecamatan VII Koto terus dilakukan. Kebutuhan mendesak seperti alat berat, perahu karet, makanan siap saji, selimut, dan dapur umum diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padangpariaman telah berkoordinasi dengan dinas PUPR, TNI, Polri, serta pemerintah setempat untuk melakukan pendataan dan penanganan bencana lebih lanjut

Sumber : padek.jawapos.com

No comments

Powered by Blogger.