Gubernur : Penanganan jalan Sitinjau Lauik harus lebih cepat
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan penanganan jalan Sitinjau
Lauik yang selalu terputus oleh longsor setiap kali hujan harus
diselesaikan secepatnya agar tidak jatuh korban.
Ia mengatakan status jalan tersebut adalah jalan
nasional. Jalan itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional (BPJN) Sumbar. Saat ini BPJN Sumbar sudah menurunkan tiga alat
berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
Namun
persoalannya material longsor masih banyak tergantung pada tebing di
pinggir jalan. Material itu bukan lagi menjadi tanggung jawab BPJN
Sumbar. Apalagi statusnya adalah hutan lindung yang memiliki aturan
sendiri.
"Soal ini Dinas Kehutanan Sumbar harus maju untuk bisa
menyelesaikan sesuai aturan. Namun karena ini sifatnya bencana,
kemungkinan akan ada diskresi. Ini yang harus segera dikoordinasikan
secepatnya. Jangan menunggu," tegasnya.
Mahyeldi memerintahkan
Polisi Hutan di bawah Dinas Kehutanan untuk turun ke lapangan. Ikut
membantu pengamanan pembersihan material longsor, karena berkaitan
dengan hutan. Demikian juga dengan Dinas Perhubungan untuk
membantu pengaturan arus lalu lintas karena Jalan Sitinjau Lauik adalah
jalur utama dari Solok menuju Padang yang banyak dilintasi truk besar.
Idealnya
menurut Mahyeldi, sisi tebing yang sering longsor tersebut harus
dipapas secepatnya sehingga tidak ada lagi material yang turun menutupi
badan jalan. Hanya saja karena berkaitan dengan hutan lindung, maka pelaksanaan tidak bisa dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Meski demikian, pihaknya bersedia membantu dengan catatan ada jaminan tidak akan tersangkut persoalan hukum nantinya.
"Saya harus jaga anggota saya. Karena sebelum ini kami telah berinisiatif membantu membersihkan material yang berada di sisi jalan. Namun anggota kami dipanggil oleh BKSDA dan sempat dimintai keterangan sampai 1,5 jam dengan alasan kawasan yang dibersihkan adalah hutan lindung," jelasnya.
Saat ini prioritas BPJN Sumbar adalah menjaga agar masyarakat tidak kehilangan akses pada jalan Sitinjau Lauik akibat tertutup longsoran.
No comments