Header Ads

Header ADS

Otak Perampokan Rumah Pengusaha Elpiji di Kuranji Padang Ternyata Pembantu dan Sekuriti

 

Polresta Padang mengungkap motif dan modus perampokan rumah mewah pengusaha gas elpiji di kawasan Kuranji, Kota Padang.

Dalam konferensi pers, Jumat (5/11/2021) di Mapolresta Padang, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, ada enam orang pelaku dalam aksi perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah tersebut. Tiga dari enam pelaku telah ditangkap.

Pelaku yang ditangkap adalah perempuan asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial EN, 23 tahun. Selama ini, dia berkerja sebagai pembantu di rumah korban. Kemudian, RF, 23 tahun, pria yang menjadi sekuriti di rumah tersebut. Mereka berdualah yang menjadi otak perampokan.

Berikutnya, yang ditangkap polisi adalah perempuan berinisial R, 42 tahun, saudari EN di Palembang yang berperan sebagai pencari 3 perampok bayaran dan penghubung.

“Tiga pelaku lagi sedang kami buru yaitu perampok bayarannya. Kami juga telah berkoordinasi dangan Polda Sumsel terkait hal ini,” ujar Imran.

Imran menuturkan, perampokan ini bermula ketika EN dan RF bersekongkol untuk mencuri sejumlah barang berharga di rumah tempat mereka bekerja. Niat jahat itu telah timbul jauh sebelum aksi perampokan, yang dilakukan Sabtu malam (23/11/2021).

Selama ini EN juga sering dimarahi majikannya. Sakit hati bercampur ingin memiliki harga korban, menguatkan niat EN untuk melakukan perampokan.

EN dan RF yang diduga memiliki hubungan spesial berusaha membuat rencana sematang mungkin. Mereka memikirkan segala cara agar aksi pencurian yang dilakukan tidak diketahui pemilik rumah.

Suatu waktu, muncul ide EN dan RF untuk menyewa perampok bayaran sebagai eksekutor. Rencana ini direalisasikan pada Lebaran Idul Fitri 2021, Mei lalu, ketika EN pulang kampung ke Palembang. Di kampung halamannya, EN bertemu dengan keluarga, termasuk saudari perempuannya berinisial R.

Dalam pertemuan dengan R, EN mengungkapkan rencana mau menggasak harta majikannya. Sampai tercapai kesepakatan, EN meminta R mencari orang untuk melakukan perampokan.

“R inilah yang mencari perampok tersebut. R ini juga yang menjadi penghubung antara perampok dengan EN dan RF di Padang,” ujar Imran.

Rencana Dimatangkan di Rumah Makan

Imran melanjutkan, sepulang EN dari kampungnya, EN dan RF terus mematangkan persiapan perampokan tersebut. Ketika itu, R telah menghubungi tiag perampok bayaran yakni Mada, 28 tahun, Roji Hardani, 47 tahun dan Darwani, 41 tahun.

EN dan RF menganalisa dan memetakan kondisi rumah majikannya yang memang memiliki sistem pengamanan.

“Seminggu sebelum perampokan itu, mereka semua berkumpul untuk mempersiapkan rencana itu. Mereka sempat pergi makan bersama (EN, RF dan ketiga perampok bayaran),” ulas Imran.

Saat di rumah makan itu, EN dan RF menceritakan semua rencananya. RF menjelakan ke perampok bayaran bagaimana kondisi rumah dan celahnya. Mereka juga menyampaikan bagaimana peran mereka saat aksi perampokan terjadi.

“Saat perampokan terjadi, RF ini menjemput pelaku perampokan yang menunggu di gang yang tidak jauh dari rumah. Dilansirnya satu-persatu (dengan motor) dan diturunkan di dekat pintu masuk yang telah disediakan,” terang Imran.

Saat perampokan terjadi, sekitar pukul 21.00 WIB, RF berpura-pura salat di bangunan belakang yang terpisah dari rumah utama korban. Di dekat bangunan itu RF telah menyediakan pintuk masuk tim eksekutornya.

Setelah berhasil masuk, para perampok ini mulai melancarkan aksinya. Mereka masuk ke rumah utama korban dan berpencar untuk mecari dan menyekat tiga pemilik rumah, yaitu YN, 58 tahun, AA (83b tahun/ibu YN), dan K (58 tahun/suami YN).

YN yang merupakan pemilik rumah ditemukan perampok di dalam kamarnya. Di kamar itu YN disekap dengan diikat menggunakan tali oleh perampok. Barang berharga YN pun diambil para perampok.

YN sempat berusaha melawan dan berteriak. Para perampok kemudian membekapnya dengan kain selimut dan juga diancam dengan senjata tajam. YN ditemukan sudah tak bernyawa pada pagi hari.

“Saat perampokan, EN ini berada di kamar AA sedang memijit AA. Nah, EN ini berpura-pura ikut dirampok. Mereka berdua disekap di kamar itu. Tapi AA disekap di dalam kamar mandi (yang berada di dalam kamar),” tuturnya.

Di dalam kamar tersebut, para perampok menggasak perhiasan emas AA. Sementara itu, K ditemukan perampok di halaman rumah. K yang ingin masuk rumah langsung dilumpuhkan dengan cara ditendang. K mengalami patah tulang.

“K ini juga diikat dan disekap di dalam kamar mandi,” ucap Imran.

Lebih jauh Imran menjelaskan, para pelaku pun menggasak barang berharga lainnya. Di antaranya mobil, kartu ATM, dan juga ponsel atau handphone. Uniknya, ketika akan mengambil mobil, perampok ini sempat bingung. Sebab, dua mobil yang ada di garasi ada dua. Satu Mitsubishi Pajero Sport dan Honda Mobilio.

Awalnya, perampok ingin kabur dengan Pajero Sport. Namun, karena tidak ada yang bisa mengendari mobil matic, maka mereka memutuskan untuk membawa Honda Mobilio saja. Total, harga korban yang berhasil digasak perampok mencapai Rp500 juta.

“Ketiga perampok (bayaran) ini langsung kabur ke luar daerah dan bertemu R di Sumsel. Untuk uang tutup mulut, R diberikan uang senilai Rp5 juta oleh ketiga pelaku,” jelas Imran.

Setelah perampok pergi, barulah RF dan EN memainkan perannya. Mereka berpura-pura turut menjadi korban perampokan, dan membantu satu persatu majikannya. Waktu itu, sudah Minggu (24/11/2021) subuh. RF kemudian, memberi tahu warga yang kebetulan lewat untuk salat subuh, bahwa rumah majikannya dirampok.

“Kartu ATM diambil karena EN tahu nomor PIN-nya. Karena YN pernah minta tolong mengambil uang ke EN melalui ATM. Receiver CCTV juga diambil untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Kini EN, RF dan R telah diamankan polisi di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ketiganya terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang juga menyebabkan korban meninggal. 

 Sumber : padangkita.com

No comments

Powered by Blogger.